KUIS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Nama : Rafael Pascal Jeremiah
NPM : 2215061007
Kelas : PSTI C
Nama Dosen : Rio Ariestia Pradipta, S.kom, M.T.I
Mata Kuliah : Pengetahuan Lingkungan
TATA KELOLA SAMPAH DI LAMPUNG
1. Apa akar masalah yang terjadi?
2. Siapa yang terdampak ?
3. Analisa solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaian masalah!
4. siapa saja yang menerapkan solusi berdasarkan analisa no. 3?
jawab :
1. akar dari masalah yang terjadi adalah penumpukan sampah yang terjadi di mana-mana yang menyebabkan banyak sekalu kerugian pada sekitarnya. tumpuan sampah-sampah ini dapat mengganggu pejalan kaki dengan aroma nya, dan juga tidak enak untuk di lihat, bahkan dapat juga membahayakan pengendara yang sedang lewat jikalau sampah-sampah ini berserakan hingga ke jalanan. hal seperti ini dapat terjadi karena adanya kelalaian dari masyarakat yang suka membuang sampah sesuka hati, dan juga dari pihak pemerintah yang hanya membiarkan tempat-tempat pembuangan sampah menumpuk dan tak terawat, yang mengakibatkan terjadi penumpukan sampah. hal lainnya adalah masih banyak nya masyarakat yang tetap saja membuang sampah ke sungai yang menyebabkan penumpukan sampah di sungai yang semakin banyak.
2. yag terdampak dari hal ini adalah lingkungan sekitarnya, mulai dari kita masyarakat, hewan-hewan sekitar, bahkan hingga tanaman sekitar. dampak yang dihasilkan juga bukan lah dampak yang baik, melainkan dampak yang buruk bagi lingkungan sekiatrnya, seperti aroma yang tidak sedap, menjadi tempat berkumpulnya bakteri dan juga virus, menghasilkan suasana yang sangat tidak nyaman. dampak-dampak ini terjadi karena kelalaian kita sebagai masyarakat dan juga kurang nya dukungan dari pemerintah.
3. solusi yang dapat kita gunakan untuk menghadapi permasalahan ini adalah,
Secara regulasi tata kelola sampah di Kota Bandarlampung merujuk pada Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Berdasarkan regulasi dan jumlah sampah yang terus meningkat, pemerintah Kota Bandarlampung terus meningkatkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, berupa:
(a) Penguatan lembaga pengelola sampah dan penganggaran;
(b) Penguatan komitmen dalam hal pengelolahan sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik;
(c) Pembaharuan teknologi pengelolaan sampah;
(d) Menyusun sistem informasi tata kelola sampah;
(e) Mendorong keterlibatan Perguruan Tinggi, masyarakat, dunia usaha dan kelompok masyarakat; dan
(f) Mendorong Penguatan komitmen dunia usaha melalui penerapan kewajiban produsen dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
diatas merupakan solusi yang sudah dan sedang dilakukan oleh pemerintah, kita sebagai masyarakat juga dapat membantu dengan setidaknya menumbuhkan rasa kesadaran di kehidupan kita masing-masing dan mulai membuang sampah pada tempatnya dan tidak lagi menunpuk sampah pada temat sampah yang sudah penuh. dengan hal kecil seperti ini, dampak baik yang dihasilkan akan sangat besar.
4. solusi yang diterapkan pada nomor 3 berlaku untuk semua masyarakat yang ada di lampung, terutam lagi bagian daerah perkotaan. kita semua harus bekerja sama bai masyarakat maupun pemerintah untuk menanggulangi masalah penumpukan sampah seperti ini agar kita dapat menghasilkan lingkungan yang lebih sehat dan juga nyaman untuk duhuni dan ditinggali. hal ini jukalau tercapai akan menjadi sebuah hadiah untuk generasi yang akan datang dimana kehidupan kedepannya akan menjadi lebih baik.
sumber : tata kelola sampah di kota BandarLampung - RMOLLAMPUNG.ID
Sekian Terima Kasih :)
Komentar
Posting Komentar